HUBUNGAN KEBUDAYAAN
MINANGKABAU DAN YUNANI
Oleh: A.A. Navis
(Makalah pada Simposium Kebudayaan di University of Pensylvania, USA pada 13-16 November 1997, dimuat dalam buku “Yang Berjalan Sepanjang Jalan”, Grasindo, 1999)

MINANGKABAU berada di jajaran bukit barisan dengan 18 gunung di sebelah barat Pulau Sumatera. Orang Minangkabau berjumlah kira-kira 8 juta jiwa atau 4% dari seluruh penduduk Indonesia. Separohnya bersebar sebagai perantau di seluruh Nusantara. Bahkan ke seluruh benua. Namun 14% dari nama tokoh bangsa Indonesia yang tercatat dalam “Ensiklopedi Indonesia” edisi 1954 berasal dari Minangkabau.
Orang Minangkabau adalah bangsa yang ingin maju. Kemana-mana mereka merantau meninggalkan kampung halamannya untuk meraih hidup yang sama baiknya dengan bangsa lain. Baik dalam ilmu maupun dalam materi. Sebagai salah satu contoh dari banyak desa yang ada, desa Koto Gadang yang sempit daerahnya kini hanya didiami oleh 400 jiwa. Tapi dari sana dilahirkan lebih dari 1000 orang dokter yang bertugas di seluruh Indonesia semenjak sekolah dokter didirikan pada awal abad 20, di samping ribuan lainnya berprofesi sebagai politisi, pegawai, guru besar dan seniman.
Orang Minangkabau mengaku bahwa pandangan hidup mereka berasal dari filsafat alam dan takluk kepada hukumnya. “Peribahasa” yang menjadi pedoman hidupnya selalu merujuk pada sistem, struktur dan fungsi setiap substansi alam. Masing-masing berguna dan berhak hidup dan tidak satu pun dari masing-masingnya boleh menghancurkan yang lain. Mereka hidup berkumpul-kumpul. Dalam kumpulan sosial disebut kaum (clan). Dalam kumpulan permukiman disebut nagari (state). Masing-masing kaum dan nagari itu berstatus otonom. Hubungan antara kumpulan tersebut bersifat perserikatan (federasi). Yang menyatukan mereka adalah filsafat dan agama Islam.
Berbagai kajian mengemukakan, bahwa sistem dan struktur kebudayaan Minangkabau berpola egaliti, fraterniti dan komunaliti, yang diungkapkan dalam satu akar kata “samo”. Kata yang mengandung makna ialah sama, join, together, cooperation, compagnon dan lainnya. Pola itu menjadi pendorong spirit berkompetisi secara individual dan juga komunal guna mencapai posisi dan status serta prestise yang sama dengan yang lain. Kemana-mana mereka merantau yang hasilnya mereka bawa pulang ke kampung halaman masing-masing. Bagi mereka dunia ini adalah satu yang tidak ada batasnya. Kemana saja mereka boleh pergi, di mana saja mereka boleh hidup dalam alam yang luas ini. Mereka adalah kosmopolitan. Namun yang kampung (h)alam(an) tidak dilupakan. Artinya mereka tetap warga kaumnya. Selain dari alam mereka tidak mengenal dunia atau kehidupan lain setelah mati. Lahir, hidup dan mati adalah proses alami yang dijalani oleh setiap orang.
Menurut pola budaya mereka, bahwa setiap individu, laki-laki atau perempuan, kaum atau bangsa dan nagari (negara) adalah seperti substansi alam yang sama, yang tetap eksis dan tidak saling melenyapkan. Tidak ada ajaran mati untuk hidup atau hidup untuk mati. Pada prinsipnya mereka tidak mengenal hukuman mati, apalagi perang. Dalam sejarahnya banyak bangsa atau agama silih berganti menaklukkan mereka. Tidak ada perlawanan kekerasan. Mereka menerima kekuasaan atau dominasi luar dengan konsensus. Perang yang berlangsung dalam sejarah mereka, bukan oleh konsep kebudayaan, melainkan oleh konsep agama Islam.
Mereka meletakkan posisi manusia, laki-laki dan perempuan adalah sama dengan menganut sistem matrilini. Sistem demikian merupakan keseimbangan (harmoni) untuk menghindari dominasi laki-laki yang biologis lebih kuat. Anak dan harta benda milik bersama dari turunan perempuan yang bepusat di rumah ibu. Laki-laki menjadi pelaksana dalam masyarakat di luar rumah. Dalam hubungan perkawinan para suami tinggal di rumah isteri, namun suami-istri itu tetap berada pada substansi kaum masing-masing. Jika belum atau tidak menikah laki-laki tinggal di asrama yang disebuat surau.
Sebagai masyarakat agraris, sawah-ladang dikerjakan bersama-sama oleh warga kaum masing-masing. Sawah-ladang berada di luar kampung. Pada masa awalnya kampung dipagari dengan rumpun bambu berduri supaya aman dari gangguan luar. Kampung dengan organisasi yang lengkap dinamakan nagari (state) atau koto (kota = fort). Pemerintahan diatur dan dipimpin oleh para penghulu (kepala) dari masing-masing suku di balairung dengan sistem mufakat. Setiap penghulu dipilih secara demokratis oleh warga kaum masing-masing, laki-laki dan perempuan.
Seluruh struktur dan sistem tersusun dalam serba empat. Misalnya, setiap nagari didiami oleh empat kaum. Masing-masing kaum disebut suku, yang artinya seperempat dari satu kesatuan. Untuk mencegah dominasi salah satu kaum atas kaum yang lain, dilakukan perkawinan antar kaum yang berbeda. Perkawinan orang sekaum adalah tabu. Suatu kaum yang berkembang dibelah menjadi beberapa kaum dengan status otonom. Suatu nagari yang telah padat penduduknya, diatasi dengan melakukan transmigrasi ke lokasi yang belum ada pemiliknya. Tidak ada ajaran untuk menaklukkan negeri lain. Demikian pula halnya dengan individu yang tidak memiliki sumber hidup di kampung dianjurkan untuk bermigrasi ke rantau. Tidak ada ajaran untuk menjarah negeri lain.
Jika diteliti pada filsafat alam, sistem dan struktur kemasyarakatan Minangkabau, banyak sekali kesamaannya dengan kebudayaan Yunani. Misalnya filsafatnya sama-sama bersumber dari alam yang terbagi serba empat. Bentuk dan kondisi nagari sama dengan polis. Sistem permufakatan di balairung sama dengan senat yang anggotanya dipilih secara demokratis. Anak-anak sampai masa menikah sama tinggal di asrama seperti bangsa Sparta. Sedangkan sistem matrilini dianut pula oleh bangsa-bangsa di sekitar Mediterianen masa lalu. Sistem bersuku-suku (kaum) bersamaan dengan kebudayaan Cina.
Kenapa ditemukan banyak persamaan kebudayaan Minangkabau dengan kebudayaan Yunani?
Sejarah peradaban dunia tidak mengenal bahwa di wilayah khatulistiwa, khususnya di Asia Tenggara, tidak pernah lahir ajaran filsafat atau agama. Semuanya lahir dari belahan bumi bagian utara. Teori perjalanan budaya Hallstatt di Ustria ke Dongson di utara Vietnam dan penemuan antromusikolog Jaap Kunst dalam buku “Cultural Relations Between The Balkan and Indonesia” (1954), menunjukkan banyak persamaan benda sejarah, simbol kepercayaan, alat musik, bentuk tari, motif ukiran dan ragam hias bangsa Balkan dengan berbagai etnik di Indonesia. Maka hubungan kesamaan kebudayaan Yunani dengan Minangkabau sepatutnya dilihat pada kesamaan antara keduanya pula.
Apa yang menjadi jembatan hubungan kebudayaan Yunani dengan Minangkabau?
Dalam cerita rakyat atau “Tambo Minangkabau” yang telah menjadi mitos itu dikisahkan, “Bahwa Iskandar Zulkarnein (Alexandre Macedonia) mempunyai tiga orang putra. Putra pertama menjadi maharaja di Romawi. Putera kedua menjadi maharaja di Cina. Putra ketiga, Maharaja Diraja, berlayar ke selatan dan membangun kerajaan yang kemudian bernama Minangkabau. Dalam pelayaran itu mahkota Maharaja jatuh ke laut. Lalu dibuat tiruannya oleh Catri Bilang Pandai”.
Pada umumnya sejarawan menyangkal kisah tentang Iskandar Zulkarnain tersebut, karena dalam literatur banyak sekali bangsa-bangsa yang mendakwakan bahwa raja mereka turunan Maharaja dari Mecedonia itu. Belum ada kajian sejarah atau antropologi tentang mengapa banyak persamaan kebudayaan Minangkabau dengan Yunani itu.
Apabila dipakai pendekatan ilmu sastra akan dapat dipahami bahwa cerita rakyat mengandung banyak fantasi yang berobah-robah menurut zamannya, tapi juga simbol-simbol tertentu. Jika mengikuti tafsiran dari simbol-simbol dari kisah tambo tersebut, uraiannya adalah seperti berikut: “Bahwa sesudah era Iskandar Zulkarnain terdapat tiga peradaban, yaitu Romawi, Cina dan Minangkabau. Sumber peradaban Minangkabau berasal dari tiruan peradaban Yunani, yang disimbolkan sebagai tiruan mahkota asli yang dilakukan oleh seorang filsuf yang bernama Catri yang terbilang pandai agar sesuai dengan alam tropis. Dibaurkan dengan sistem matrilini dari Mediterianen dan bersuku-suku dari Cina yang terkenal sebagai bangsa 1000 suku dengan tujuan agar terhindar dari kebudayaan perang bangsa-bangsa itu. Kebudayaan Yunani dan Cina pun sama berangkat dari filsafat alam dan bersifat kosmopolitan.”
Nama Minangkabau sendiri ditemukan pada kepustakaan Jawa pada abad ke-14. Sepanjang sejarahnya sejak abad ke-7 Minangkabau dikuasai oleh penganut Budha dan selanjutnya Hindu. Sejak abad ke-16 mulailah Islam menjadi anutan mereka. Semua agama tersebut tidak banyak merobah struktur dan sistem kebudayaan. Oleh karena semua agama itu tidak sampai mengatur sistem kekuasaan dari masyarakat agraris tersebut. Kekuasaan kolonial Belanda selama satu abad membangun kota-kota sebagai pusat administrasi, ekonomi dan komunikasi yang ditunjang oleh teknologi baru, lebih banyak mempengaruhi pola sosial budaya Minangkabau.
Namun oleh pola budaya egaliti yang masih kukuh menempatkan posisi Belanda sebagai rival yang mesti disaingi di bidang ilmu dan kebudayaan. Manifes kebudayaan yang dicanangkan oleh tokoh-tokoh intelektual Minangkabau di Jakarta, seperti Chairil Anwar cs, memperkukuh semangat kosmopolitan mereka. Sedangkan oleh Islam, kolonialisme Belanda mesti dilawan dengan kekuatan politik radikal.
Bukan hal yang mustahil, bahwa setiap pergantian kekuasaan dan pergantian agama, sedikit banyaknya akan mengikis pola budaya suatu bangsa seperti Minangkabau.
000
Leave A Comment