TRADISI SASTRA MINANGKABAU

Oleh: A.A. Navis

(Makalah pada “Pesta Sastra Sunda 1993”, tanggal 23 September 1993 di Bandung. Dimuat Dalam Buku “Yang Berjalan Sepanjang Jalan, Grasindo, 1999)

PENGERTIAN sastra Minangkabau yang dimaksud ialah sastra tradisional, dalam bahasan ini disebut dengan kaba, yang menggunakan bahasa Minangkabau dan bahasa Indonesia yang ditulis orang Minangkabau. Alasan menyatukan kedua jenis sastra tersebut karena bahasan menggunakan pendekatan antropologi dan sosiologi.

Dengan menggunakan kedua pendekatan tersebut akan dapat lebih dijelaskan “benang merah” kesamaan konsep dan alam pikiran Minangkabau pada kedua jenis sastra tersebut. Sedangkan bagaimana konsep alam pikiran Minangkabau secara utuh tidak akan saya ulangi disini. Dalam buku “Alam Terkembang Jadi Guru” secara luas telah saya kemukakan.

Namun untuk memudahkan pemahaman bahasan perlu saya kemukakan beberapa konsep alam pikiran Minangkabau yang telah dikenal orang. Yaitu: menurut antropologi, Minangkabau menganut sistem demokrasi egaliti dan sistem matrilini. Kedua sistem tersebut sangat mempengaruhi alam pikiran budaya mereka yang dialektik, yang membangkitkan dinamika dan juga konflik, yang oleh pengarang menjadi tema umum.

Minangkabau tidak mempunyai aksara. Sastra tradisional, kaba, disampaikan secara lisan, didendangkan pada berbagai bentuk kesenian rakyat. Setelah ada percetakan, orang pun mulai membukukan dengan menggunakan huruf Arab pada tahun 30-an mulai digunakan huruf Latin.

Keterlambatan seperempat abad penerbitan buku dengan huruf Latin karena pengenalan masyarakat pada tulisan Arab jauh lebih dahulu melalui pendidikan agama di surau dibandingkan dengan pendidikan sekolah. Di sekolah rendah pun murid tetap diberikan pelajaran membaca dan meulis Arab. Dengan demikian huruf Arab jauh lebih memasyarakat.

Dewasa ini masih diterbitkan “kaba” dengan huruf Latin, sehubungan pengenalan pada huruf Arab sudah menipis. Oleh karena pelajaran membaca Quran yang diajarkan di mesjid dan buku teks pelajaran agama di sekolah sudah menggunakan huruf Latin. Pada zaman elektronik sekarang, kaba pun direkam ke pita rekaman. Untuk kebutuhan pasar banyak cerita baru direkam dengan tema yang dibumbui oleh ungkapan aktual, sedangkan kaba klasik tidak lagi menarik.

Berakar dari tradisi sastra lisan, sudah barang tentu setiap kaba yang dibukukan atau direkam akan berbeda-beda pula gaya dan bagian-bagian isi ceritanya. Namun pokok ceritanya tetap sama. Popularitas cerita kaba tidak dapat digantikan oleh kaba berbahasa Indonesia, baik yang diterbitkan dalam bentuk buku, apalagi dalam pita rekaman, meski sejak dari SD mereka telah berbahasa Indonesia. Karena ada rasa bahasa dan ungkapan yang sulit dialihbahasakan.

Kaba terdiri dari kaba klasik dan kaba modern. Kaba klasik dengan pengarang anonim. Kisahnya mirip “hikayat” yang umumnya menggunakan syair yang mengisahkan makhluk di atas awan. Sedangkan kaba menggunakan prosa lirik dan diperkaya oleh pantun dan kisahnya lebih realistik. Cerita kaba klasik boleh dikatakan bukan cerita asli jika dikaji dari struktur sosiologi. Kaba modern, ditulis oleh penulis yang jelas identitasnya, mengangkat tema yang berakar dari kehidupan sosial yang aktual. Boleh dikatakan bahwa kaba modern ditulis oleh mereka yang telah mengenal sastra Indonesia.

Perbedaan antara kaba modern dengan awalnya sastra Indonesia yang ditulis orang Minangkabau terletak pada bahasanya. Menurut para ahli bahasa, bahwa bahasa Minangkabau merupakan dialek dari bahasa Melayu. Itu berarti orang Minangkabau di pelosok desa sekalipun memahami bahasa Melayu. Antara menulis kaba modern dengan sastra Indonesia tak ubahnya seperti menembus kulit bawang. Hamka, A. Damhuri dan Chairul Harun adalah sastrawan yang paling tepat sebagai contoh. Mereka menulis novel Indonesia dan juga kaba.

Banyak juga cerpen ditulis dalam bahasa Minangkabau yang dimuat dalam berbagai koran lokal, namun tidak kontinu. Beberapa cerpen itu pernah diterbitkan jadi buku dua puluh tahun yang lalu. Terhenti karena pasarnya tidak ada. Tema ceritanya tidak lain daripada senda-gurau. Sehingga nilai sastranya tidak bermutu. Keberadaannya tidak dapat menggantikan posisi kaba yang disampaikan secara lisan.

Tema Cerita.

Tema pokok atau sampingan atau ungkapan dalam cerita yang ditulis oleh orang Minangkabau, baik kaba klasik atau kaba modern maupun yang berbahasa Indonesia, boleh dikatakan khas Minangkabau dengan muatan alam pikiran dan perilaku atau watak masyarakat yang egaliter.

Dokter jiwa Muhammad Amir, dalam bukunya “Bunga Rampai” pada karangan tentang dua tokoh Minangkabau, Dokter Abdul Rivai dan H. Agus Salim, mengatakan bahwa “orang Minangkabau itu keras kepala, keras hati dan cinta bangsa (keluarga) yang fanatik. Jika cintanya tidak bersambut, mereka pergi merantau dan bertekad tidak akan pulang, sambil mencaci-maki atau mengejek secara sarkatis.” M. Radjab dalam buku “Catatan di Sumatera“mengatakan bahwa “orang Minangkabau melankolik dan paling sentimental di dunia.” Dokter jiwa lainnya, Prof. H.B Saanin Dt. Tan Pariaman, mengatakan bahwa “Oleh pola dikotomi yang mereka anut maka orang Minangkabau bersikap mendua, termakan ‘buah si malakama’ atau dihadang dilematis “. Psikolog Prof. Suwarsih Warnaen, pada pidato pengukuhan sebagai guru besar tahun 1982, antara lain mencatat bahwa “Orang Minangkabau ikatan keluarganya kuat, pelit dan juga licik“.

Perilaku Minangkabau yang dilukiskan pada beberapa buku tersebut, tidak lain dari pada proyeksi dari pola egaliti yang mereka anut. Yaitu sikap perlawanan terhadap segala macam dominasi, akibat kondisi dan situasi yang merendahkan martabat mereka. Baik oleh dominasi penjajahan, tradisi ataupun oleh nasib buruk yang tak terlawan. Sebaliknya terhadap bangsanya sendiri yang berperilaku buruk, bodoh, rendah diri, mendua atau berperilaku negatif lainnya yang merendahkan martabat atau memalukan, mereka bereaksi dengan marah, mencaci-maki, mengejek dan menyindir dengan tajam. Bahkan sampai bersumpah tak akan pulang, karena tak mau mendapat malu.

Warna Ejekan dan Caci-Maki.

Dalam sastra Indonesia seperti novel “Sitti Nurbaya”, “Salah Asuhan“, “Tenggelamnya Kapal v/d Wijck” “Merantau ke Deli“, “Salah Pilih“, “Gadis Modern“, terangkat nyata sikap suka mencaci-maki serta mengejek, terhadap perilaku Minangkabau yang negatif. Kalangan surau pun tidak luput dari suka mengejek itu, seperti didapati dalam novel “Angkatan Baru” dan “Ustaz A. Masyuk“. Bahkan dalam novel terbitan tahun 80-an seperti “Dan Perang Pun Usai” dari Ismail Marahimin dan “Warisan” dari Chairul Harun sikap mengejek itu masih kuat.

Sikap mencaci-maki atau mengejek dalam bercerita sudah terlihat sejak masa silam yang jauh. Seperti dalam kaba klasik “Sabai nan Aluih” dan “Gadih Ranti” atau dalam kaba modern “Tuanku Lareh Simawang” atau “Rancak di Labuah“. Dalam banyak cerpen yang ditulis sejak tahun 45-an sikap mengejek dari pengarang berasal Minangkabau, sangat kentara pula kuatnya. Misalnya mulai dari cerpen dari Idrus dan Asrul Sani, yang digolongkan sebagai pelopor Angkatan 45, terus kepada Alwi Dahlan, Alex Leo, Soewardi Idris. Berikutnya pengarang yang lebih muda seperti Harris Effendi Thahar.

Generasi ini memang tidak lagi mengejek adat atau perilaku Minangkabau, melainkan individu atau masyarakat Indonesia umumnya, namun tradisi mengejek dari pengarang itu boleh dikatakan sebagai ciri dari tradisi watak Minangkabau pada umumnya.

Tema Melankolik.

Oleh pola egaliti yang mereka anut, orang Minangkabau menyatakan perlawanannya terhadap kesenjangan dalam kehidupannya dengan pernyataan yang sentimental bahkan melankolik. Menyanyikan kesedihan tanpa merendahkan diri atau meminta belas kasihan. Para perantau yang kandas dalam usahanya merasa serasi dengan buah pantun yang melankolik, yang melukiskan hati yang lara seperti yang lazim dinyanyikan para traubadour sambil diiringi salung atau rebab.

Pantun sebagai buah ratap Rafiah waktu membuaikan anak dalam “Salah Asuhan“, banyak ditemui dalam kaba klasik dan kaba modern, seperti buah ratap seorang gadis terusir dalam kaba klasik “Gadih Ranti” atau “Puti Gelang Banyak” waktu menanti kekasih yang tak kunjung pulang dalam “Umbut Muda“. Dalam kaba modern terkenal buah nyanyian yang melankolik oleh Siti Jamilah dalam “Tuanku Lareh Simawang” yang dikhianati suami. Atau ratapan Munah dalam dalam “Si Marantang ” oleh kematian teman serta ditinggalkan pembantu setianya yang dihukum buang.

Kisah-kisah sentimental yang melankolik lebih banyak ditulis dalam bentuk syair oleh banyak pengarang Minangkabau pada masa sebelum PD-II. Antara lain “Syair si Lindung Delima “, “Syair Cita-Cita si Bungsu“, “Syair Siti Asni” dan sebagainya. Rupa-rupanya menulis atau bercerita gaya bersyair tidak begitu populer. Kini tidak satupun cerita bersyair diterbitkan.

Dalam novel modern yang ditulis sebelum PD-II, banyak sekali ditemukan tema yang melankolik atau sentimental itu. Misalnya pada karya Hamka “Teggelamnya Kapal v/d Wijck“, “Di Bawah Lundungan Kaabah“, “Di Lembah Kehidupan”. Or. Mandank dalam “Sebab Aku Terdiam” dan “Nurmalina”. Aman Dt. Majoindo dalam “Sampaikan Salamku Padanya” dan Muhammad Sjah dalam “Aku dan Dia“.

Tema Perlawanan.

Dalam kondisi yang kalah atau tertekan, maka reaksi dari masyarakat atau individu yang menganut sistem egaliter itu, ialah oleh sikap keras kepala, keras hati atau melawan dalam hati, pergi merantau meninggalkan sanak saudara dan kampung halaman dengan tekad takkan kembali lagi. Tidak ditemui kisah yang melukiskan perlawanan secara fisik yang heroik. Beberapa novel memang mengisah perkelahian, namun itu tidak dapat dikatakan sebagai cerminan watak budaya, karena perkelahian itu semata-mata oleh masalah individual. Tidak ditemui kisah epos yang patriotik ditulis pengarang Minangkabau.

Demikianlah kisah dalam kaba klasik “Umbut Muda” ketika seorang perjaka miskin, Umbut Muda, pergi merantau karena lamarannya di tolak keluarga kekasihnya. Hal yang sama dilakukan oleh Bujang Jauh dalam cerita “Bujang Jauh“. Atau Gadis Ranti dalam kaba dengan nama yang sama pergi tanpa berusaha minta ampun lebih dulu kepada ayah yang mengusirnya.

Dalam kaba modern sikap perlawanan lebih ditujukan kepada aparat pemerintah yang sewenang-wenang. Bukan dalam perlawanan fisik. Melainkan dalam bentuk narasi yang membangkitkan simpati kepada mereka yang dilecehkan. Misalnya dengan cara mencela keangkuhan seorang kuli perusahaan kereta api, setelah diangkat menjadi laras (sekarang camat) dalam kaba “Tuangku Lareh Simawang“. Atau celaan pada laras yang lain kerena memungut pajak secara bengis dalam kaba “Lareh Situjuh “. Narasi juga melukiskan ratap rakyat dikala melihat warga kampungnya digantung pemerintah. Mereka tahu bahwa keluarganya itu digantung karena membunuh dan merampok. Namun mereka merasa tidak senang, karena hukuman yang dilakukan pemerintah di hadapan mereka itu, dirasakan sebagai penghinaan oleh kekuasaan atas masyarakat yang tidak berdaya.

Tema dalam novel Indonesia sebelum PD-II pada umumnya menentang dominasi suatu sistem atau golongan kuat terhadap yang lemah. Atau setidak-tidaknya memiliki tendensi bahwa pengarang bersikap anti dominasi. Hal itu kentara pada karya-karya Hamka, Nur St.lskandar, Tulis St. Sati, Aman Dt. Majoindo, Saadah Halim, bahkan Adinegoro serta lainnya.

Novel atau cerpen yang ditulis setelah PD-II, dimulai dari Idrus, Asrul Sani, terus ke Alex Leo, Alwi Dahlan, Soewardi Idris sampai ke Nasjah Djamin, Chairul Harun, Ismail Marahimin dan selanjutnya kepada mereka yang lebih muda lagi, pada umumnya mengandung tema perlawanan terhadap dominasi. Kecenderung akan tema tersebut, oleh karena sistem atau kondisi dalam masyarakat hingga sekarang masih dalam kondisi yang tidak beda dengan zaman lalu di kala rakyat terjajah. Yaitu dalam kondisi dimana gaung dalam hati rakyat tidak tersambut baik oleh tangan kekuasaan.

Dominasi Perempuan.

Sistem matrilini dalam masyarakat Minangkabau, yang meskipun tidak sama dengan sistem matriarki, namun memberi pengaruh kuat dalam hubungan kekeluargaan. Perempuan, terutama ibu menjadi figur sentral dalam sistem kekeluargaan, yang mendominasi kehidupan dalam kekerabatan. Peranan ibu itulah yang menyebabkan ikatan kekeluargaan Minangkabau menjadi kuat.

Dalam hampir seluruh karya sastra, baik kaba maupun novel menampilkan perempuan sebagai sosok tegar, mandiri dan tidak bergantung pada suami. Sedangkan laki-laki merupakan sosok yang lemah dan selalu salah kaprah. Dalam kaba klasik “Sabai nan Aluih,” seorang gadis menembak seorang jagoan sebagai balasan pembunuhan ayahnya. Sedangkan saudaranya yang laki-laki mengelak menuntut balas. Kaba “Cindur Mato” melukiskan keperkasaan seorang Bunda Kandung disimbolkan sebagai Raja Pagaruyung, dalam mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah yang memalukan istana. Namun anak kandungnya yang laki-laki tidak bersikap apapun. Cindur Mato, yang anak angkatnya, yang bertarung menanggulangi krisis istana.

Dalam kaba modern, banyak sekali tema tentang dominasi perempuan, terutama dominasi ibu. Berbeda dengan perilaku perempuan yang umumnya dilukiskan sebagai istri yang setia dalam novel modern, maka dalam kaba ibu dilukiskan sebagai pengrusak, materialis, egois dan berperilaku buruk. Misalnya dalam “Siti Nurlela“, “Si Sabariah“, “Siti Mariam“, “Siti Samsiah” dan lainnya. Bahkan dalam “Amai Cilako” (Ibu Celaka) dikisahkan perilaku seorang ibu yang senang kawin-cerai sampai 7 kali dan menyia-nyiakan 3 orang anak dari perkawinannya yang pertama. Boleh dikatakan, bahwa perilaku ibu dalam kaba modern dilukiskan tak ubahnya dengan perilaku ayah dalam tradisi sastra masyarakat patrilini.

Dalam novel sebelum PD-II, dominasi dan ketegaran perempuan, baik positif ataupun negatif, menonjol sekali. Para isteri yang menjanda karena suaminya mati atau karena perceraian, meski masih berusia 20-an, mampu mandiri memelihara anak-anaknya dan tak hendak bersuami lagi. Tidak ditemukan perempuan yang bunuh diri karena putus asa.

Ketegaran perempuan, baik yang berperilaku baik maupun buruk, umumnya terlihat pada novel Nur St. Is kandar, Tulis St. Sati, Aman Dt. Majoindo, Hamka, Selasih, Nursiah Dahlan dan lainnya. Setelah perang kemerdekaan, novel yang berlatar belakang orang atau lokasi Minangkabau, masih melukiskan peranan ibu atau ketegaran perempuan. Misalnya dalam “Pulanglah si Anak Hilang“ dari Nasjah Djamin, “Perempuan itu Bernama Barabah” dari Motinggo Busje, “Arni” dari Nursiah Dahlan, “Warisan” dari Chairul Harun, “Dan Perang Pun Usai” dari Ismail Marahimin serta berbagai novel yang dimuat bersambung dalam berbagai koran terbitan Padang.

Struktur Cerita.

Agak ganjil memang bahwa dalam struktur sosial cerita kaba klasik ditemukan kontradiksi antara struktur sosial adat dengan struktur sosial dalam kaba. Dalam struktur sosial adat yang normatif ditemukan bagaimana kuatnya peran mamak kepada kemenakan. Mamangan menyebutkan “Kemenakan beraja kepada mamak, mamak beraja kepadapenghulu, penghulu beraja kepada mufakat, mufakat beraja kepada alur dan patut.” Ada kalanya kata beraja antara kemenakan dengan mamak berganti dengan seperintah, seperti kemenakan seperintah mamak.

Dalam cerita kaba klasik justru peran ayah yang lebih dominan kepada anaknya. Padahal dalam sistem adat yang normatif, status dan posisi ayah tidak lain dari “orang semenda” yang tidak kuasa di atas rumah karena dianggap sebagai orang yang datang, bukan kaum dari ahli rumah. Seorang laki-laki yang menjadi ayah tidak mengurus anaknya, melainkan mengurus kemenakan yang anak dari saudara perempuannya. Kontradiksi itu terlihat pada kaba “Gadis Ranti“, dimana sang ayah mengusir anak-anaknya dari rumah karena difitnah melakukan sumbang salah. Dalam sistem sosial Minangkabau, rumah adalah milik perempuan dimana anak-anak menurut sistem matrilini juga adalah anggota kaum pemilik rumah itu. Seorang laki-laki, meski ayah Gadis Ranti, tidak berhak mengusir kedua anaknya itu. Demikian halnya dengan kaba “Sabai nan Aluih”, dimana Si Sabai dipinang oleh seseorang kepada ayahnya dan karena ayahnya menolak, Ialu dibunuh oleh peminang. Dalam sistem kekerabatan Minangkabau, peminangan atas seorang perempuan bukan kepada ayah, melainkan kepada mamak. Maka adalah ganjil kalau ayah yang tidak berhak memutuskan masalah yang mesti dibunuh. Pada hampir seluruh kaba klasik mengisahkan anak lebih dekat kepada ayahnya dari pada kepada mamaknya dan mamak hampir tidak berperan apapun terhadap kemenakannya.

Sulit memang menguraikan kenapa cerita kaba klasik berkisah di luar struktur sosial budaya Minangkabau. Ada dua kemungkinannya. Pertama: kisah kaba klasik bukan cerita asli, melainkan disadur dari kisah rantau orang. Seperti kaba “Malin Deman“, yang berasal dari Aceh setelah disadur dari hikayat Persia atau dan lain-lain. Kedua: mungkin dipandang tidak etis mengangkat kisah dari peristiwa di kampung halaman sendiri. Ketiga: kisah kaba berfungsi sebagai rekaan pelipur lara semata-mata. Sehingga Tukang Kaba selalu memulai kata pengantar yang berbunyi: Kaba orang saya kabarkan, benar tidaknya saya tidak serta. Keempat: Minangkabau tidak negara kerajaan yang mempunyai tradisi membuat kisah epos tentang raja atau bangsawan istana demi mengukuhkan martabat mereka.

Penutup.

Sastra yang berbahasa Minangkabau yang bertema kehidupan masa yang tengah berjalan tidak dapat tumbuh seperti halnya kaba. Meski pantun sebagai produk kebudayaan masih disambut antusias oleh hadirin bila disampaikan dalam pidato, baik menggunakan bahasa Minangkabau ataupun Indonesia, namun generasi muda mulai merasa asing terhadapnya. Jika pada masa lalu para perantau berbahasa Indonesia ketika pulang ke kampung halaman akan dikatakan mereka sebagai orang sombong. Namun sekarang ibu-bapa di Minangkabau berkomunikasi dengan anak-anaknya yang masih kecil telah menggunakan bahasa Indonesia. Alasannya sederhana saja, yaitu agar anak-anak itu dapat memahami bahasa yang digunakan televisi. Kondisi tersebut boleh jadi antara lain karena:1). Secara tradisional Minangkabau tidak mempunyai aksara. 2). Kedekatan bahasa Minangkabau dengan bahasa Melayu. 3). Bahasa pengantar di sekolah-sekolah sejak semula memakai bahasa Melayu. Barulah pada tahun 1938 Pemerintah Hindia Belanda mulai mengajarkan bahasa Minangkabau di sekolah rendah dalam politik anti nasionalisme Indonesia. 4). Peranan media cetak dan elektronik yang menggunakan bahasa Indonesia sangat dominan. 5). Semua lembaga formal dan nonformal sama menggunakan bahasa Indonesia dalam berkomunikasi dengan massa.

Nampaknya masyarakat Minangkabau tidak begitu peduli kehilangan salah satu warisan budayanya itu. Karena ketika pemerintah membolehkan kurikulum muatan lokal diajarkan pada sekolah, tidak ada minat serius untuk menjadikan bahasa dan sastra Minangkabau sebagai mata pelajaran. Materi kurikulum muatan lokal yang diajarkan ialah tentang adat dan sejarah Minangkabau kuno dalam bahasa Indonesia.

000